You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RSUD Kepulauan Seribu Terancam Vacum
photo Suparni - Beritajakarta.id

Izin Operasional RSUD Kepulauan Seribu Terancam Dicabut

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu terancam vakum. Ada dugaan izin pembangunan gedung tidak disertai dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Kalau benar menyalahi aturan, bisa saja izin operasinya dicabut oleh Kementerian kesehatan

Padahal sesuai Perda No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup semua gedung harus memiliki kedua dokumen tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, apabila dua dokumen tersebut tidak ada, maka operasional RSUD dapat ditutup.

Pembangunan Dermaga Tak Berizin Dihentikan

"Kalau benar menyalahi aturan, bisa saja izin operasinya dicabut oleh Kementerian Kesehatan," kata Lamhot, Kamis (4/2).

Lamhot menyarankan, sebelum melakukan kegiatan usaha sosial maupun kesehatan, bangunan wajib dibuat Amdal atau UKL-UPL sesuai Perda tanpa terkecuali apalagi milik pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala RSUD Kepulauan Seribu, Mamun Zaini mengatakan, sedang mencari data terkait hal tersebut.

"Saya baru satu bulan menjabat Kepala RSUD Kepulauan Seribu, jadi belum tahu persis. Saya akan tanya ke bagian tata usaha RSUD, nanti saya infokan jika sudah ada," tandasnya.

Mamun menambahkan, jika benar RSUD tidak memiliki dokumen Amdal, pihaknya akan melaporkan dan mengajukannya kepada PTSP Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3239 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2857 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1606 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1431 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1176 personFolmer